Pemkot Jakbar Tak Toleransi PKL yang Melanggar
access_time Jumat, 11 September 2015 22:47 WIB
remove_red_eye 2670
person Reporter : Septradi Setiawan
person Editor : Lopi Kasim
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat tak akan memberi toleransi pedagang kaki lima (PKL), khususnya di Pasar Pagi Asemka yang melanggar ketertiban umum dengan berdagang di bahu jalan.
Karena mereka masih terikat dengan kontrak saja, kalau waktu mereka habis, kita pastikan akan tertibkan
"Karena mereka masih terikat dengan kontrak saja, kalau waktu mereka habis, kita pastikan akan tertibkan," kata Paris Limbong, Camat Taman Sari, Jumat (11/9).
Nantinya, sebanyak 237 PKL yang berjualan di Pasar Pagi, Asemka akan direlokasi ke tiga pasar yakni Pasar Perniagaan, Pasar Mitra Jembatan Lima dan Pasar Pejagalan.
Rencana Penataan Kawasan Kota Tua DitindaklanjutiAdapun Relokasi itu sendiri merupakan upaya pelaksanakan program lima tertib yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.